Search makalah

Thursday, 9 August 2018

MAKALAH NILAI AKHIR - EVALUASI PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
       Evaluasi adalah suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai dari sesuatu, sesuatu disini adalah siswa, karna kita sedang membahas tentang pengevaluasian pendidikan. Evaluasi ini merupakan komponen penting dalam proses pembelajaran siswa. Guru ketika dalam mengevaluasi peserta didiknya harus melakuakan dengan tindakan yang benar dan tepat, karna ketika guru tidak melakukannya dengan benar dan tepat akan berdampak pada nilai yang akan di terima siswa.
     
Oleh karena itu, kita akan membahas tentang bagaimana cara pengevaluasian dan menentukan nilai akhir untuk siswa dan manfaat atau fungsi dari nilai akhir itu sendiri apa?
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari niali akhir itu?
2.      Apa manfaat atau fungsi dari nilai akhir?
3.      Ada berapa faktor yang dapat di pertimbangkan dalam menentukan nilai akhir?
4.      Bagaimana cara menentukan niali akhir?
5.      Bagaimana interpretasi penilaian dalam menetapkan ketuntasan belajar?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui tentang pengertian dari niali akhir itu?
2.      Mengetahui manfaat atau fungsi dari nilai akhir?
3.      Mengetahui faktor yang akan di pertimbangkan dalam menentukan nilai akhir?
4.      Mengetahui cara menentukan niali akhir?
5.      Mengetahui interpretasi penilaian dalam menetapkan ketuntasan belajar?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Nilai Akhir
1.      Nilai akhir
       Nilai akhir adalah sesuatu yang tidak asing lagi di telinga kita, nilai akhir ini biasanya identik dengan rapot. Di dalam rapot terdapat angka atau nilai atas jerih payah siswa selama proses belajarnya.
      [1]Anas sudijono berpendapat bahwa nilai akhir adalah nilai yang sudah berupa angka atau huruf, yang melambangkan tingkat keberhasilan peserta didik setelah mengikuti program pendidikan pada jenjang maupun waktu tertentu (semester).
2.      Fungsi Nilai akhir
       Berbicara tentang fungsi, bahwa nialai akhir ini memiliki fungsi penting dalam proses pembelajaran. Karena nilai akhir ini merupakan cerminan dari keberhasilan siswa dalam pembelajarannya.
        Secara garis besarnya fungsi nilai itu ada empat, yaitu fungsi instruksional, fungsi informatif, fungsi bimbingan dan fungsi administrasi.[2]
1)      Fungsi instruktional
      Fungsi dari instruktional adalah bahwa nialai akhir akan memberikan feet back atau umpan balik kepada siswa, yaitu sebagai cerminan pada siswa maupun sebagai motivasi maupun dorongan terhadap siswa, Dalam fungsi instructional jika guru melakukannya dengan benar dan tepat, maka guru akan mengetahui seberapa jauhkah siswa dapat menerima pembelajaran yang sudah di ajrkan oleh guru atau sudah sesuaikah dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
2)      Fungsi fungsi informative
Informative itu sendiri adalah informasi, dalam fungsi ini bahwa nilai akhir itu dapat di jadikan sebagai bahan informasi yang akan di sampaikan terhadap pihak-pihak terkait. Pihak-pihak terkait disini adalah orang tua peserta didik, wali kelas maupun pihak akdemik seperti penasehat akademik dan lain-lain.  
3)      Fungsi bimbingan
       Fungsi bimbingan merupakan fungsi yang sangat berpengaruh besar terhadap peserta didik. Dengan adanya niali akhir ini guru dapat memperhatiakn peserta didiknya lebih detail dan semaksimal mungkin, ketika dalam nialai akhirnya anak ini mengalami kemerosotan.
4)      Fungsi administrasi
      Fungsi administrasi mencakup, apakah siswa berhak di naikkan atau tidak, memindah atau menempatkan siswa, memberikan rekomendasi dalam melanjutkan belajarnya dan memberikan gambaran tentang prestasi siswa dalam proses belajarnya.

3.      Faktor yang dapat di pertimbangkan dalam mentukan nilai akhir
    Ada beberapa faktor yang dapat di pertimbangkan oleh guru dalam menentukan nilai akhir. Faktor itu mencangkup empat, di antaranya:[3]
1)      Faktor pencapaian atau prestasi, yaitu nilai pencapaian atau prestasi harus sesuai dan mencerminkan sejauh manakah siswa telah mencapai tujuan pembelajarannya.
2)      Faktor usaha
Faktor usaha adalah faktor usaha yang telah peserta didik lakukan dalam proses belajarnya. Usaha peserta didik disini misalkan rajin dalam mengerjakan tugas, tekun dalam pembelajrannya dll. Ketika peserta didik sudah melakukan usahanya sebagai peserta didik maka guru dapat menunjang dalam pemberian nialai akhir  untuk peserta didiknya.
3)      Faktor aspek pribadi dan sosial
Faktor aspek pribadi ini adalah segala sesuatu kepribadian peserta didik juga menjadi pertimbangan dalam mentukan nilai akhir. Contonya apakah peserta didik kita mempunyai akhlak yang baik, disiplin, tidak berbuat onar dll. Dan ketika kepribadian dari peserta didik itu baik, guru dapat mengatrol nilai akhir peserta didiknya.
4)      Faktor aspek kebiasaan kerja
Faktor aspek kebiasaan kerja yang dapat di contohkan disini adalah misalkan apakah siswa mengerjakan PRnya, bekerjanya teliti dan ulet serta lain-lain.
      Jadi itulah beberapa faktor yang harus di perhatikan oleh guru dan juga menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan nilai akhir peseta didiknya. Dengan guru memperhatikan keempat faktor di atas, diharapkan guru dapat mengambil niali akhir yang betul-betul dapat mencerminkan secara utuh, lengkap mengenai kemampuan otak (kecerdasan), sikap mental maupun kepribadian peserta didik

B.     Cara Menentukan Nilai Akhir
Cara mentukan nilai ini adalah tidak lepas dari kegiatan yang di lakuakn siswa dalam proses belajarnya, di antaranya kegiatan siswa adalah menyelesaikan tugas, absensi, menempuh tes (tes semester) dll.
Ada beberapa pendapat cara menentukan nilai akhir. [4]Salah satunya menurut Anas sudijono dalam bukunya tentang pengantar evaluasi pendidikan. Bahwa menentukan niali akhir itu ada dua bentuk penilaian yang di lakukan oleh guru, yaitu berupa tes formatif dan tes sumatif.  Tujuan dari tes formatif itu sendiri adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran peserta didik, sejauh manakah tingkat pencapaian peseta didik terhadap tujuan instruksionalnya. Sedangkan tes sumatif  bertujuan untuk menilai prestasi peserta didik penguasaan materi ajar yang telah di berikan guru dalam jangka waktu tertentu (semester).
Sedangkan menurut Moh.sahlan menentukan nilai akhir berdasarkan beberapa hal:
1.      Berdasarkan Skor Mentah
Menentukan nilai akhir ini dilakukan dengan cara menjumlahkan semua skor yang diperoleh peserta didik, kemudian dari jumlah skor itu dibagi dengan jumlah tes yang dilakukan dan dicari rata-ratanya. Semua tes yang dilakukan diberi bobot sama, baik itu tes/ ulangan harian, tes tengah semester, atau tes akhir semester. Jadi dasar penentuan nilai akhir adalah skor mentah yang dicapai peserta didik. Pemberian bobot sama ini dimungkinkan kalau tingkat kesukaran soal yang diberikan pada setiap tes mempunyai kesamaan. Tetapi kalau tingkat kesukarannya berbeda, maka perlu dilakukan penentuan nilai akhir dengan cara lain
Untuk menentukan nilai akhir (NA) dengan cara ini dapat menggunakan rumus :
                              NA = 
      Contoh :
            Si Ahmad dalam ulangan harian mendapat skor 80, Tes tengah semester mendapat 75, dan tes akhir semester mendapat skor 70 (jumlah tes yang dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali.
            Dengan menggunakan rumus diatas, dapat ditentukan nilai akhir sebagai berikut.
                                    NA =
2.      Berdasarkan pembobotan
Penentuan nilai akhir ini dilakukan dengan cara menjumlahkan semua skor yang diperoleh peserta didik, setelah masing-masing skor diberikan bobot sesuai dengan tingkat kesukaran soal, kemudian dari jumlah skor itu dibagi dengan jumlah tes yang dilakukan dan dicari rata-ratanya. Semua tes yang dilakukan diberi bobot berbeda, baik itu tes/ulangan harian, tes tengah semester, atau tes akhir semester. Jadi dasar penentuan nilai akhir adalah skor mentah yang dicapai peserta didik kemudian dikalikan dengan bobot masing-masing tes. Pemberian bobot berbeda ini dimungkinkan kalau tingkat kesukaran soal yang diberikan pada setiap tes mempunyai perbedaan.
Untuk menentukan nilai akhir (NA) dengan cara ini dapat menggunakan rumus :

NA =

Contoh :
Si Ahmad  dalam ulangan harian mendapat skor 80, Tes tengah semester mendapat 75, dan tes akhir semester mendapat skor 70 bobot untuk ulangan harian adalah 2, bobot tengah semester 3, dan bobot akhir semester 4, jadi jumlah bobot dari semua tes sebanyak  2 + 3 + 4 = 9 (sembilan).


Dengan menggunakan rumus di atas, dapat ditentukan nilai akhir sebagai berikut :
NA =  = 73,89.
3.      Berdasarkan Indeks
Penentuan nilai akhir ini dilakukan dengan cara menambah sejumlah angka tertentu setelah dilakukan penghitungan (sesudah dilakukan program remidial), baik berdasarkan skor asli maupun pembobotan. Penambahan jumlah angka (indeks) ini dimungkinkan kalau sebagian peserta didik memperoleh nilai dibawah standart, atau di bawah nilai minimal yang ditetapkan untuk naik kelas atau lulus, sehingga kalau berdasarkan penghitungan biasa tidak memungkinkan untuk naik kelas atau lulus namun untuk memenuhi rasa keadilan, maka indeks ini harus diberlakukan kepada semua peserta didik, tidak terkecuali mereka yang nilainya di atas batas kelulusan atau kenaikan, sehingga semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh tambahan angka maksimal dalam penilaian. Misalnya angka 90 dalam skala penilaian 0 – 100.
Kalau peserta didik yang nilainya di bawah batas minimal diberi indeks 20, maka mereka yang nilainya di atas batas minimal kelulusan harus mendapat indeks yang sama. Tetapi pemberian indeks ini tidak boleh memunculkan nilai yang di luar skala penilaian. Misalnya, peserta didik yang sudah mendaptkan nilai 90, tidak harus diberi indeks yang sama dengan yang di bawah batas minimal, sebab kalau diberi indeks yang sama (20) maka nilainya menjadi 110. Ini jelas di luar batas nilai peserta didik terkatrol naik, sehingga terhindar dari kegagalan kolektif dalam pembelajaran.
Meskipun secara teoritik model indeks ini bisa dibenarkan, tetapi secara praktis sejauh mungkin harus dihindari, kalau tidak terpaksa dan dalam kondisi darurat. Sebab kalau indeks diberlakukan dan diketahui peserta didik maka jelas akan mengganggu semangat belajar mereka. Sebab mereka berfikiran, meskipun nilainya jatuh, meski akan tetap naik kelas atau lulus, karena diberi indeks oleh sekolahan/ madrasah. Kondisi ini jelas akan merugikan kualitas pembelajaran dalam jangka panjang. Yang perlu diingat bahwa penentuan nilai akhir berdasarkan indeks ini adalah bersifat rahasia untuk semua.
4.      Berdasarkan Konversi
Penentuan nilai akhir dengan konversi ini dilakukan apabila skor yang diperoleh pesrta didik sangat heterogen. Artinya, sebagian peserta didik memperoleh skor dibawah minimal, sedang yang lainnya berada di atas minimal, bahkan ada yang memperoleh skor mendekati maksimal. Misalnya, ada peserta didik yang mendapatkan skor 40 ( jumlah cukup banyak), ada yang mendapatkan skor 95. Kalau kondisi skor yang diperoleh peserta didik seperti ini, maka dalam penentuan nilai akhir sangat kurang tepat menggunakan dasar skor mentah, pembobotan maupun indeks. Untuk memenuhi rasa keadilan bagi peserta didik, maka akan lebih baik menggunakan konversi. Meskipun secara esensial konversi sendiri juga masih belum memenuhi rasa keadilan secara penuh, khususnya bagi peserta didik yang memperoleh skor mendekati batas maksimal skor, namun konversi ini dimungkinkan untuk meminimalkan kesalahan dan kegagalan dalam hasil belajar.
Adapun langkah yang perlu ditempuh untuk mengolah skor mentah menjadi nilai dengan konversi adalah sebagai berikut:
a.       Memberikan skor mentah
b.      Mencari skor rata-rata kelompok/kelas
c.       Mencari besar kecilnya simpangan baku ( standar deviasi)
d.      Membuat pedoman konversi berdasarkan skala yang dikehendaki ( untuk penilaian dengan skala 0 – 100 dapat menggunakan skala sebelas, kemudian hasilnya dikalikan sepuluh)
e.       Menentukan nilai akhir masing – masing peserta didik.
Contoh:
Dari perhitungan, diketahui rata-rata (M) = 58 dan simpangan baku (SD) = 4,69
Dari data tersebut dapat dimasukkan dalam pedoman konversi skala sebelas sebagai berikut:
M + (2,25 SD) ke atas = 10 = 58 + (2,25 x 4.69) = 69 ke atas = 10/100
M + ( 1,75 SD) ke atas = 9 = 58 + (1,75 x 4.69) = 66 ke atas = 9/90
M + ( 1,25 SD) ke atas = 8 = 58 + ( 1,25 x 4.69) = 64 ke atas = 8/80
M + (0,75 SD) ke atas = 7 = 58 + ( 0,75 x 4.69) = 62 ke atas = 7/70
M + (0,25 SD) ke atas = 6 = 58 + ( 0,25 x 4.69) = 59 k eatas = 6/60
M – (0,25 SD) ke atas = 5 = 58 – (0,25 x 4.69) = 57 ke atas = 5/50
M – (0,75 SD) ke atas = 4 = 58 – (0,75 x 4.69) = 54 ke atas = 4/40
M – (1,25 SD) ke atas = 3 = 58 – (1,25 x 4.69) = 52 ke atas = 3/30
M – (1,75 SD) ke atas = 2 = 58 – (1,75 x 4.69) = 50 ke atas = 2/20
M – (2,25 SD) ke atas = 1 = 58 – (2,25  x 4.69) = 48 ke atas = 1/10
M – (2,25 SD) ke atas = 0 = 58 – (2,25  x 4.69) = 48 ke atas = 0
Dari hasil tersebut dapat diketahui bahwa, rentangan nilai akhirnya menjadi pendek, yaitu 48 – 69 yang identik dengan skala 0 – 10 atau 0 – 100. Peserta didik yang mendapatkan skor 69 ke atas menjadi 100, sehingga peserta didik  yang mendapatkan skor 98/99 sama dengan yang mendapatkan skor 69,1. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 5.6. Rentang Nilai dan Nilai Akhir
Nomor
Rentang Nilai
Nilai Akhir
1.       
00 – 47
0
2.       
48 – 49
1/10
3.       
50 – 51
2/20
4.       
52 – 53
3/30
5.       
54 – 56
4/40
6.       
57 – 58
5/50
7.       
59 – 61
6/60
8.       
62 – 63
7/70
9.       
64 – 65
8/80
10.   
66 – 68
9/90
11.   
69 ke atas
10/100

Dari data ini, maka yang paling dirugikan dengan penentuan nilai akhir menggunakan konversi adalah mereka yang pinter. Sedang yang kurang pinter sangat di untungkan dengan ketidak-pinterannya.
Dari keempat cara menentukan nilai akhir tersebut, menurut hemat kami, dengan pertimbangan keadilan dan akademik, yang paling bagus adalah dengan menggunakan pembobotan. Dari sini, dapat diketahui, mereka yang pinter betul – betul mendapat nilai tinggi, sedang mereka yang lemah mendapat nilai rendah, karena nilai akhirnya berdasarkan skor mentah yang telah diperoleh oleh peserta didik.
C.    Interpretasi Hasil Penilaian dalam Menentukan Ketuntasan Belajar
Interpretasi hasil penilaian ini dilakuakan untuk menetukan apakah peserta didik dapat menguasai kompetensi yang mengacu terhadap indikatornya.[5]
Ada beberapa kriteria dalam menetapkan ketuntasan belajar peserta didik
1.)    Kriteria ketuntasan terhadap Kompetensi Dasar (KD)
Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam satu kompetensi dasar(KD) di tetapkan antara 0%-100%.kriteria ideal untuk masing masing indikator lebih besar dari 60%.Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingakat pencapaian indikator ,apakah 50%,60%,atau70%.penetapan itu disesuaiakan kondisi sekolah ,seperti tingakt kemampuan akademis peserta didik,esensialitas indikator terhadap kompetensi dasar,kompleksitas indikator dan daya dukung guru serta ketersediaan sarana dan prasarana.Namun,kualitas sekolah akan dinilai oleh pihak luar secara berkala,misalkan melalui ujian nasional.Hasil penilaian ini akan menunjukkan peringkat satu sekolah di bandingkan dengan sekolah lain(Benchmarking).Melalui pemeringkatan ini diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan kualitasnya,dalam hal ini meningkatkan kriteria pencaian indikator semakin mendekati100%.
Apabila nilai peserta didik untuk indikator pencapaian sama atau lebih dari kriteria ketuntasan,maka dapat di katakan bahwa peserta didik itu menuntaskan indikator itu.apabila indikator sudah tuntas dapt dikatakan peserta didk menguasi KD yang bersangkutan.Dengan demikian, pesrta didik dapat di interprestasi telah menguasai SKdan mata peljaran. Apabila jumblah indikator suatu KD yang tealah tuntas lebih dari 50%peserta didik dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti program remedial untuk indikator yang belum tuntas.Sebaliknya,apabila nilai indikator dari suatu KD lebih dari kriteria ketuntasan,dapat di katakana peserta didik itu belum menuntaskan indikator itu.apabila jumblah indikator dari suatu KD yang belum tuntas sam aau lebih dari 50.peserta dididk belum dapat mempelajari KD berikutnya.
Tabel.Contoh Penghitungan Ketuntasan Belajar Suatu Mata Pelajaran.
SK
KD
Indikator
Kriteria Ketunatasan
Minimal
Nilai
Peserta
DIdik
Ketuntasan
1.
1.1
1.1.1
60%
60
Tuntas


1.1.2
60%
59
Tidak Tuntas


1.1.3
50%
59
Tuntas

1.2
1.2.1
60%
61
Tuntas


1.2.2
70%
80
Tuntas


1.2.3
60
90
Tuntas

Bedasarkan table diatas dapat di ketahui nilai indikator pada KD 1.1 cenderung 60 jadi KD 1.1adalah 60 atau 6,tetapi pada KD 1.1.2 belum tuntas. Artinya peserta didik perlu mengikuti program remedial.sedangkan nilai indikator pada KD 1.2 bervariasi sehingga di hitung nili rata rata indikator.
Jadi Nilai KD 1.2:  =77 atau 7,7
Pada Kompetensi Dasar 1.1 Indikator 1.1.2.belum tuntas jadi peserta didik perlu mengikuti program remedial untuk indikator.

2.)    Kriteria ketuntasan Minimal (KKM)
Menentukan KKM ini ada beberapa hal yang harus di perhatikan, di antaranya:
a)      KKM ditetapkan di awal tahun pembelajaran
b)      KKM di tetapkan oleh forum MGMP, yaitu Musyawarah yang di lakukan oleh guru mata pelajaran di sekolah tersebut
c)      Nilai pada KKM ini di lambangkan dengan bentuk bilanagn bulat dengan rentan 0 – 100.
d)      Dan nilai ketuntasan belajar maksimal ialah 100
e)      Sekolah juga dapat mentukan KKM tadi di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal. Misalkan jika di atas niali ketuntasan belajar maksimalnya = 100, bias di turunkan menjadi 90 dst
f)       Nilai KKm harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar  Siswa (LHBS).

Dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ada tiga tahap:
1)      Tahap pertama ialah Kompleksitas. Yaitu dengan melihat tingkat kesulitan dan keruwetan dari indikator pencapaiannya atau KD yang harus di capai peserta didik. Kompleksitas tinggi dapat di katakana ketika indikator  atau KD-nya menuntut SDM (memahami kompetensi yang harus di capai peserta didik dan kreatif serta inovatif  dalam melaksanakan pembelajaran), dari segi waktu (membutuhkan waktu yang  cukup lama dikarenakan butuh pengulangan kembali), dan penalaran dan kecermatan peserta didik yang tinggi
2)      Tahap kedua mengenai kemampuan Sumber Daya Pendukung
yaitu, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat di butuhkan dalam pencapaian indikator dan KDnya, kesediaan tenaga menejement sekolah dll.
3)      Tahap ketiga dengan Intake
Intake adalah tingkat kemampuan rata-rata peserta didik:
Misalnya: pada KKM Kelas X yang didasarkan pada hasil seleksi PSB, NUN, Rapor kelas IX SMP, tes sleksi masuk atau psikotes. Dan pada kelas XI dan XII didasarkan pada tingkat pencapaian KKM pesrta didik pada semester sebelumnya atau kelas sebelumnya.
        
         Adapun Kreterian Ketuntasan Minimal (KKM) yang di sebutkan dalam Sosialisasi KTSP (2006) adalah dengan menggunakan table sbb:

Kompentensi Dasar dan Indikator
Kriteria Ketumtasan Minimal
Kriteria Penetapan Ketuntasan
Nilai
KKM
Kompleksitas
Daya dukung
Intake






Cara menafsirkan kriteria menjadi nilai:
1.)    Menggunakan sistem Point:
a.       Kompleksitas : Tinggi = 1, Sedang = 2, Rendah = 3
b.      Daya dukung  : Tinggi = 3, Sedang = 2, Rendah = 1
c.       Intake              : Tinggi = 3, Sedang = 2, Rendah = 1
Contoh: jika KD atau indikator mempunyai kriteria sebagai berikut (Kompleksitas rendah, Daya dukung  tinggi dan Intake sedang) , maka dapat di tetapkan KKM-nya sebagai berikut :




2.)    Menggunakan rentang nilai:
a.       Kompleksitas :      Tinggi   = 50 – 64
Sedang  = 65 - 80
                                                Rendah  = 81 - 100
b.      Daya dukung :       Tinggi   = 81 – 100
Sedang  = 65 - 80
                                                            Rendah  = 50 - 64
c.       Intake :                  Tinggi = 81 – 100
Sedang  = 65 - 80
                                                            Rendah  = 50 – 64

Jika Kompetensi dasar atau indikator memiliki kriteria: Kompleksitas sedang, Day dukung tinggi, dan Intake sedang, maka nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang di tentukan. 















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Nilai akhir adalah nilai yang sudah berupa angka atau huruf, yang melambangkan tingkat keberhasilan peserta didik setelah mengikuti program pendidikan pada jenjang maupun waktu tertentu (semester). Nilai akhir ini memiliki fungsi. Secara garis besarnya fungsi nilai itu ada empat, yaitu fungsi
instruksional, fungsi informatif, fungsi bimbingan dan fungsi administrasi.
Ada beberapa cara dalam menentukan nilai akhir, selain itu juga terdapat faktor-faktor yang juga harus di pertimbangkan, di antaranya: Faktor pencapaian atau prestasi, Faktor usaha, Faktor aspek pribadi dan sosial, Faktor aspek kebiasaan kerja.
Menentukan nilai akhir menurut Anas sudijono yaitu dengan Tes Formatif dan Tes Sumatif. Sedang menurut Moh. Sahlan melalui tahap-tahap: Berdasarkan Skor Mentah, Berdasarkan pembobotan, Berdasarkan Indeks, Berdasarkan Konversi.
Ada beberapa kriteria dalam menetapkan ketuntasan belajar peserta didik: Kriteria ketuntasan terhadap Kompetensi Dasar (KD) dan Kriteria ketuntasan Minimal (KKM)








DAFTAR PUSTAKA

Sahlan, Moh. Evaluasi Pembelajaran. 2013. Stain Jember Press : Jember.
Sudijono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. 2001. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. 2013. PT Bumi Aksara : Jakarta
Arifin, Zainal. Evaluasi Pembelajaran. 2014. PT Remaja Rosdakarya : Bandung



[1] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan (Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2001).431
[2] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta; PT Bumi Aksara, 2013).308
[3] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, 434.
[4] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, 436.
[5] Moh. Sahlan, Evaluasi Pembelajaran (Jember; STAIN Jember Press, 2013), 189

No comments:

cari judul makalah