Search makalah

Tuesday, 12 December 2017

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Secara kultural, pendidikan pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang tidak bebeda. Semuanya dalam upaya untuk menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya.
        
    Dunia pendidikan Islam dengan pendidikan pada umumnya, kadang-kadang memang mempunyai persamaan dan kadang-kadang juga memiliki perbedaan. Persamaan akan timbul karena sama-sama berangkat dari dua arah pendidikan yakni dari diri manusia yang memang fitrahnya untuk melakukan proses pendidikan, kemudian dari budaya yakni masyarakat yang memang menginginkan usaha warisan nilai, maka semua memerlukan pendidikan.
            Pendidikan nasional menggalakan potensi individu secara menyeluruh dan terpadu untuk mewujudkan insan yang seimbang dan harmonis dari segi intelektual, rohani dan iman, berdasarkan kepada kepercayaan dan kepatuhan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ada penekanan dalam bidang rohani maupun jasmani manusia dalam sistem pendidikan nasional merupakan ciri-ciri pendidikan Islam. Karena itu kurikulum pendidikan keagamaan merupakan bagian yang dimuat dalam kurikulum pendidikan maupun yang melekat pada setiap pelajaran sebagai bagian dari pendidikan nilai.
Mengenai pendidikan agama itu sendiri pada dasarnya cukup mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, apalagi bila dilihat dari dimensi historis. Sebelum pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikan Barat yang sekuler, diketahui bahwa pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan formal yang ada di Indonesia.








B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka saya membatasi atau merumuskan masalah dalam makalah ini sebagai berikut:
1.      Apa pengertian dan tujuan Pendidikan Agama Islam ?
  1. Bagaimana Pendidikan Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional?
  2. Bagaimana Implementasi Nilai-nilai Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional?
  3. Apa Saja Permasalahan yang ada dalam Pendidikan Islam di Indonesia?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa pengertian dan tujuan pendidikan Agama Islam.
2.      Untuk mengetahui bagaimana pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional.
3.      Untuk mengetahui bagaimana implementasi nilai-nilai agama dalam sistem pendidikan nasional.
4.      Untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada dalam pendidikan Islam di Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian dan Tujuan Pendidikan Agama Islam
1.      Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan dapat diartikan sebagai bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Sehingga pendidkan dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.Dalam Islam pada mulanya pendidikan Islam disebut dengan kata “ta’dib”. Kata “Ta’dib”mengacu pada pengertian yang lebih tinggi, dan mencakup unsur-unsur pengetahuan (‘ilm) pengajaran (ta’lim) dan pengasuhan yang baik (tarbiyah). Akhirnya dalam perkembangan kata ta’dib sebagai istilah pendidikan telah hilang peredarannya, dan tidak dikenal lagi, sehingga ahli pendidik Islam bertemu dengan istilah At Tarbiyah atau Tarbiyah, sehingga sering disebut Tarbiyah. Sebenarnya kata ini berasal dari kata “Robba-yurabbi-Tarbiyatan” yang artinya tumbuh dan berkembang. Maka dengan demikian populerlah istilah “Tarbiyah” diseluruh dunia Islam untuk menunjuk pendidikan Islam.[1]
Terdapat beberapa pengertian mengenai Pendidikan Agama diantaranya sebagai berikut:
1.      Dalam Enclylopedia Education, Pendidikan Agama Islam diartikan sebagai suatu kegiatan kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan orang beragama. Dengan demikian perlu diarahkan kepada pertumbuhan moral dan karakter. Pendidikan agama tidak cukup hanya memberikan pengetahuan tentang agma saja, akan tetapi disamping pengetahuan agama, mestilah ditekankan pada aktivitas kepercayaan.
2.      Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa Pendidikan Islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama (insan kamil).[2]
3.      Menurut Zakiyah Darajat dalam bukunya karangan abdul Majid Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.[3]
4.      Menurut Ahmad Tafsir dalam bukunya Abdul Majid Pendidikan agama Islam adalah bimbingan yang diberikan seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[4]
5.      Menurut Dr. H. Zuhairini Pendidikan Agama berarti usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam.[5]
Ada tiga term tertentu yang di gunakan manusia dalam mengartikan pendidikan agama dalam khasanah pendidikan islam:
a.       Istilah al-tarbiyah
Abdurrahman An-Nahlawi mengemukakan bahwa menurut kamus Bahasa Arab, lafaz At-Tarbiyah berasal dari tiga kata, pertama, raba-yarbu yang berarti bertambah dan bertumbuh. Makna ini dapat dilihat dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rum ayat 39. Kedua, rabiya-yarba yang berarti menjadi besar.  Ketiga, rabba-yarubbu yang berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, menjaga dan memelihara.

b.      Istilah al-Ta’lim
Dr. Abdul Fattah Jalal, pengarang Min al-Usul at-Tarbiyah fii al-islam (1977: 15-24) mengatakan bahwa istilah ta’lim lebih luas dibanding tarbiyah yang sebenarnya berlaku hanya untuk pendidikan anak kecil. Yang dimaksudkan sebagai proses persiapan dan pengusahaan pada fase pertama pertumbuhan manusia (yang oleh Langeveld disebut pendidikan “pendahuluan”), atau menurut istilah yang populer disebut fase bayi dan kanak-kanak.
c.       Istilah al-Ta’dib
Menurut Al-Attas, ta’dib adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan di dalam tatanan wujud dan keberadaannya.[6]
Dari beberapa definisi pendidikan Islam di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan agama Islam adalah sebagai berikut:
1.      Segala usaha berupa bimbingan terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak, menuju terbinanya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama Islam.
2.      Suatu usaha untuk mengarahkan dan mengubah tingkah laku individu untuk mencapai pertumbuhan kepribadian yang sesuai ajaran Islam dalam proses kependidikan melalui latihan-latihan akal pikiran (kecerdasan, kejiwaan, keyakinan, kemauan dan perasaan serta panca indera) dalam seluruh aspek kehidupan manusia.
3.      Bimbingan secara sadar dan terus menerus yang sesuai dengan kemampuan dasar (fitrah dan kemampuan ajarannya pengaruh diluar) baik secara individu maupun kelompok sehingga manusia memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam secara utuh dan benar. Yang diaksud utuh dan benar adalah meliputi Aqidah (keimanan), Syari’ah (ibadah mu’amalah) dan Akhlak (budi pekerti).
2.      Tujuan Pendidikan agama Islam
Adapun Tujuan Pendidikan Agama Islam menurut beberapa ahli/tokoh pendidik Islam adalah:
1.      Imam Al Ghozali mengatakan tujuan pendidikan Agama Islam yang  hendak dicapai adalah : pertama kesempurnaan manusia yang bertujuan mendekatkan diri (dalam arti kualitatif) kepada Allah SWT. Kedua kesempatan manusia yang bertujuan untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat, karena itu berusaha mengajar manusia agar mampu mencapai tujuan-tujuan yang di rumuskan tadi. Untuk menjadikan insan kamil (manusia paripurna) tidaklah tercipta dalam sekejap mata, tetapi mengalami proses yang panjang dan ada prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi di antaranya mempelajari berbagai ilmu, mengamalkanya, dan menghadapi berbagai cobaan yang mungkin terjadi dalam proses kependidikan itu.
2.      Muhammad Athiyah Al Abrasi mengemukakan tujuan pendidikan Islam secara umum, ialah: (a). Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia; (b). Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan di   akherat; (c). Persiapan mencari rejeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan; (d). Menumbuhkan semangat ilmiah (scientific spirit) pada pelajar dan memuaskan keinginan arti untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri; (e). Menyiapkan pelajaran dari segi profesional, tehnis supaya dapat menguasai profesi tertentu, dan ketrampilan tertentu agar ia dapat mencapai rejeki dalam hidup disamping memelihara segi kerokhanian.[7]
3.      Menurut Ahmad D. Marimba dalam bukunya" Pengantar filsafat Pendidikan Islam", menyatakan tujuan akhir pendidikan Islam adalah terbentuknya kepribadian muslim.Dari beberapa pendapat tersebut di atas maka dapat ditarik suatu pengertian bahwa tujuan pendidikan Islam yaitu untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan diri pribadi manusia muslim secara menyeluruh melalui latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indera, sehingga memiliki kepribadian yang utama.[8]
4.      Menurut Drs. Abd. Rahman Sholeh Tujuan Pendidikan Agama Islam ialah memberikan bantuan kepada manusia yang belum dewasa, supaya cakap menyelesaikan tugas hidupnya yang diridhai Allah SWT, sehingga terjalinlah kebahagiaan dunia dan akhirat atas kuasanya sendiri.[9]
5.      Menurut Al Syaibani, tujuan pendidikan Islam adalah :
a.       Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan, tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan rohani dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.
b.      Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, memperkaya pengalaman masyarakat.
c.       Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan masyarakat.[10]
B.       Pendidikan Agama Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Secara historis diketahui bahwa sejak pemerintahan Kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikannya yang bersifat sekuler, keadaan pendidikan di Indonesia berjalan secara dualistis. Pendidikan kolonial yang tidak memperhatikan nilai-nilai agama dengan pola Baratnya berjalan sendiri, sementara pendidikan Islam yang diwakili pesantren dengan tidak memperhatikan pengetahuan umum juga berjalan sendiri. Hal ini berjalan sampai Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya meskipun pada permulaan abad ke-20 sudah diperkenalkan sistem pendidikan madrasah berusaha memadukan kedua sistem tersebut di atas terutama memasukkan pengetahuan-pengetahuan umum ke lembaga-lembaga pendidikan islam dan memakai sistem klasikal. Namun, ternyata suasana ketradisionalannya masih terlihat sekali.
Jadi, pemerintahan dan bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan masih mewarisi sistem pendidikan yang bersifat dualistis tersebut:
a.       Sistem pendidikan dan pengajaran modern yang bercorak sekuler atau sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum yang merupakan warisan dari pemerintah kolonial belanda.
b.      Sistem pendidikan islam yang tumbuh dan berkembang di kalangan umat islam sendiri, yaitu sistem pendidikan dan pengajaran yang berlangsung di surau atau langgar, masjid, pesantren, dan madrasah yang bersifat tradisional dan bercorak keagamaan semata-mata.[11]
Dari perjalanan historisnya tersebut, meskipun pendidikan islam tidak jarang mendapatkan tekanan dan kurang mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah, namun pendidikan islam telah berhasil survive di dalam berbagai situasi dan kondisi mengarungi masa-masa sulitnya. Hal demikian menyebabkan pendidikan Islam menyandang berbagai jenis nilai luhur (Tilaar, 2000: 78), seperti hal-hal sebagai berikut:
a.       Nilai historis, di mana pendidikan Islam telah survive baik pada masa kolonial hingga zaman kemerdekaan. Pendidikan Islam telah menyumbangkan nilai-nilai yang sangat besar di dalam kesinambungan hidup bangsa, dalam kehidupan bermasyarakat, dalam perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya. Di dalam invasi kebudayaan barat, pendidikan Islam telah menunjukkan ketahanannya sehingga tetap survive.
b.      Nilai religius, pendidikan Islam di dalam perkembangannya tentunya telah memelihara dan mengembangkan nilai-nilai agama Islam sebagai salah satu nilai budaya bangsa Indonesia.
c.       Nilai moral, pendidikan islam tidak diragukan lagi sebagai pusat pemelihara dan pengembangan nilai-nilai moral yang berdasarkan agama Islam. Sekolah-sekolah madarsah, pesantren, bukan hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai pusat atau benteng moral dari kehidupan mayoritas bangsa Indonesia.[12]

1.      Fungsi Pendidikan Agama Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Secara eksplisit fungsi pendidikan agama yang telah dituangkan dalam penjelasan Pasal 39 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 1989, yang menyebutkan “pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut peserta didiknya yang bersangkutan, dengan memperhatikan tuntutan yang menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan basional.[13]

C.      Implementasi Nilai-nilai Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan keagamaan merupakan bagian terpadu yang dimuat dalam kurikulum pendidikan maupun melekat pada setiap mata pelajaran sebagai bagian dari pendidikan nilai. Oleh karena itu nilai-nilai agama akan selalu memberikan corak kepada pendidikan agama.
Pada palaksanaannya, pendidikan keagamaan dalam sistem pendidikan nasional, baik yang berada pada jalur sekolah maupun pendidikan luar sekolah, paling tidak tampil dalam beberapa bentuk atau kategori yang secara substansial memiliki perbedaan, baik dalam sifatnya maupun dalam implikasi pelaksanaannya sebagai barikut:

1.      Keberadaan Mata Pelajaran Agama
Didalam UU Nomor 2 tahun 1989 dikemukakan bahwa pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan, dan diselenggarakan pada semua jenjang pendidikan. Pendidikan keagamaan merupakan salah satu bahan kajian dalam kurikulum semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia.

2.      Lembaga Penyelenggara Pendidikan Keagamaan
Berkenaan dengan lembaga yang menyelenggarkan pendidikan keagamaan ini, ada tiga bentuk yaitu:
  1. Pesantren.
  2. Madrasah-madrasah keagamaan (diniyah).
  3. Madrasah-madrasah yang termasuk pendidikan umum berciri khas agama, yaitu Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.
Dalam sistem pendidikan nasional, pesantren yang mempunyai akar kuat dalam masyarakat Islam Indonesia merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah. Di pesantren secara intensif agama dipelajari, didalami, dan dikaji.

3.      Melekatnya Nilai-nilai Agama pada Setiap Mata Pelajaran
Hal ini pada dasarnya lebih subtil, namun mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan nilai-nilai keagamaan pada anak didik. Sebagai contoh dalam hal ini adalah pendidikan MIPA. Melalui pendidikan ini siswa mempelajari substansi ke-MIPA-an yang terdiri atas dalil-dalil, teori-teori, generalisasi-generalisasi, prinsip-prinsip, dan konsep-konsep MIPA. Dengan penguasaan ini, mereka dapat menerapkan MIPA untuk tujuan pemecahan masalah dan pengembangan iptek. Di samping substansi ke MIPA-an, ada dimensi nilai yang terkandung dalam pendidikan MIPA. Misalnya, siswa dapat belajar untuk lebih mencintai lingkungan, sadar akan keuntungan MIPA bagi kehidupan manusia, dan sadar pula akan implikasi dari penerapan MIPA terhadap kehidupan manusia jika disalah gunakan untuk tujuan-tujuan destruktif.

4.      Penanaman Nilai-nilai Agama di Keluarga
Keluarga merupakan bagian dari pendidikan luar sekolah sebagai wahana pendidikan agama yang paling ampuh. Keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama bagi seseorang, dengan orang tua sebagai kuncinya. Dalam hal ini Al-Qur’an mengungkapkan tentang peranan orang tua untuk mendidik anak-anaknya, seperti yang dinyatakan dalam Surat At-Tahrim ayat 6, yaitu:
يَآَ يُّهَاالَّذِيْنَءَاَمَنُوْا قُوْآ أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim:6)
            Pendidikan dalam keluarga terutama berperan dalam mengembangkan watak, kepribadian, nilai-nilai budaya, nilai-nilai keagamaan dan moral, serta keterampilan sederhana.[14]
D.      Permasalahan Pendidikan Islam di Indonesia
Permasalahan umum pendidikan islam:
a.       Masalah Pemerataan, adalah permasalahn umum pertama pendidikan islam. Isu pemerataan pendidikan merupakan turunan dari isu pemerataan  pembangunan. Logika pembangunan mempunyai sisi yang sama dengan logika pendidikan, yaitu bahwa pembangunan atau pendidikan dimulai dari pertumbuhan, pertumbuhan itu kemudian dibagi atau diratakan, tanpa pertumbuhan tidak ada yang diratakan, kecuali kemiskinan atau kebodohan.
b.      Masalah Mutu, adalah permasalahan umum kedua pendidikan islam. Pendidikan yang bermutu menjadi acuan bersama, karena pendidkan islam memang harus mampu memberi layanan yang bermutu, tawaran yang menjanjikan masa depan peserta didik, dan sekaligus tawaran yang akan memperoleh respon positif dari masyarakat, sehingga pendidikan islam bisa berwujud seperti “magnet school” yakni lembaga yang mampu menyedot partisipasi masyarakat karena layanan pendidikannya bermutu. Namun demikian, pendidikan islam dalam banyak respon selalu di tempatkan sebagai kualitas pendidikan yang terendah.
c.       Masalah Relevansi, adalah permasalahan umum ketiga pendidikan islam. Pendidikan islam diselenggarakan bukan diruang kosong, tapi di tengah kehidupan masyarakat yang terus berubah tanpa memahami karakteristik masyarakat, pendidikan islam bisa keluar dari kontek masyarakatnya. Pendidikan isalam bisa menjadi “a-historis”, pendidikan islam bisa di “awang-awang”. Setelah keluar, mereka bisa terasing, teralienasi dari masyarakatnya. Mereka tidak memahami masyarakat, dan sebaliknya mereka tidak memahami jalan fikiran mereka.
d.      Masalah manajemen, adalah permasalahan umum keempat pendidkan islam. Menurut Thaher, pelaksanaan otonomi daerah bidang pendidikan haruslah menitik beratkan manajemen pendidikan. Institusi  pendidikan harus diberi wewenang mengatur dirinya sendiri dengan suatu sistem yang sudah di desain. Tanpa menitik beratkan perhatian pada manajemen, maka sasaran pendidikan jangka pendek maupun jangka panjang hanya menjadi impian (Thaher, 2000) Abad ke – 21 adalah abad dimana masalah manajemen pendidikan menjadi sorotan serius.[15]

Permasalahan Khusus/Internal pendidikan Islam
a.       Masalah konseptual, adalah masalah khusus pertama pendidikan islam. Masalah konsepsual adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan konsep pendidikan islam, baik konsep filosofis maupun konsep empiris. Konsep filosofis menyangkut konsep peristilahan dan persepsi tentang pendidikan islam sebagaimana telah dibahas diatas, sedang konsep empiris menyangkut asas psikologis, sosiologis, politis pendidikan islam dan sebagainya, yang selama ini kurang mendapatkan porsi yang proposional dalam pengembangan pendidikan islam.
b.      Masalah Struktural, adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan struktur pendidikan islam. Sejak Indonesia merdeka, polemik tentang struktur pengelolaan pendidikan islam, struktur perjenjangan kelembagaan pendidikan islam, dan struktur organik lainnya, khususnya apakah pola kelanjutan pendidikan islam menggunakan single track atau multi track sampai sekarang belum pernah tuntas dibahas.
c.       Masalah operasional, adalah masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan islam. Masalah tersebut bisa bertolak dari fungsi pendidikan islam, komponen pendidikan islam, hubungan input, proses, dan out put serta out come, atau selainnya. Namun jika bertitik tolak dari fungsi pendidikan islam, maka indikator dan soslusinya menyangkut fungsi pendidikan intelektual, nilai-nilai dan produktivitas.[16]  


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dengan pemaparan definisi pendidikan islam di atas dapat disimpulkan bahwa definisi pendidikan islam adalah proses pembentukan kepribadian manusia kepribadian islam yang luhur. Bahwa pendidikan islam bertujuan untuk menjadikannya selaras dengan tujuan utama manusia menurut islam, yakni beribadah kepada Allah swt.

Diharapkan dengan pemahaman hakikat pendidikan islam ini. Member motivasi agar manusia khususnya muslim selalu mencari ilmu hingga akhir hayat, dalam rangka merealisasikan tujuan yang telah disebutkan dalam QS. Adz-Dzariyat: 56 dapat diaplikasikan secara berkelanjutan.

B.     Saran

Setelah membahas hakikat pendidikan islam ini. Maka kami berharap pendidikan islam lebih di utamakan dan di pelajari lebih mendalam, khususnya dalam kehidupan sehari- hari dan menanamkannya pada generasi muda agar syari’at dan ajaran islam dapat di mengerti dan di pahami oleh generasi muda dalam mengaplikasikannya didalam kehidupan sehari- hari.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dkk. 2003 Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Arif, Arifuddin. 2008. Pengantar Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kultura.
Hasbullah. 2006. Otonomi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hasbullah. 2012. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
http://sablinews.blogspot.com/2012/10/sablicom-makalah-tentang-pendidikan_30.html
Majid, Abdul. 2004. Pendidikan Agama Islam  (KBK 2004). Bandung: Remaja Rosda Karya.
Marimba, Ahmad D. 1989. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung : Al- Ma’arif.

Nizar, Samsul. 2002. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pres.

Soebahar, A.H. 2009. Matriks Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Marwa.
Tafsir, Ahmad. 1992. Imu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Zuhairini  dkk. 1993. Metodologi Pendidikan Agama 1. Solo: Ramadhani.




[1] Zuhairini  dkk, Metodologi Pendidikan Agama 1, (Solo: Ramadhani,1993), hlm. 9
[2] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pres, 2002). hlm. 32
[3] Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam  (KBK 2004), (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2004). hlm. 130
[4] Ahmad Tafsir, Imu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung : Remaja Rosdakarya,1992). hlm. 24
[5] Abu Ahmadi dkk., Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003). hlm. 111
[6] Arifuddin Arif, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kultura, 2008). Hlm. 25
[7] http://sablinews.blogspot.com/2012/10/sablicom-makalah-tentang-pendidikan_30.html
[8] Ahmad D. Marimba. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (bandung : Al- Ma’arif ,1989), hlm. 45
[9] Abu Ahmadi dkk., Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003). hlm. 112
[10] Arifuddin Arif, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kultura, 2008). hlm. 45-46
[11] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012). hlm. 171-172
[12] Hasbullah, Otonomi Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006). hlm. 155-156
[13] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012). hlm. 178-179
[14] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012). hlm. 182-186
[15]Abd. Halim Soebahar.Matriks Pendidikan Islam.(Yogyakarta:Pustaka Marwa.2009). hlm.103-111
[16]Abd. Halim Soebahar.Matriks Pendidikan Islam.(Yogyakarta:Pustaka Marwa.2009). hlm.112-117

No comments:

cari judul makalah