BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Salah satu
faktor yang menentukan pembangunan di bidang pendidikan akan mencapai
sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya
mensyaratkan tersedianya
dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.
dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.
Syarat lain
yang tidak kalah pentingnya adalah proses penyusunan yang benar-benar sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah, melibatkan stakeholder
pendidikan, dan akuntabel. Perencanaan yang baik memiliki karakteristik
tersendiri, yaitu perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun harus jelas
kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan
diimplementasikan.
Perencanaan
juga harus memiliki isi yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan
sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya, serta terukur sehingga
mudah untuk dilihat hasil yang telah dicapai dengan pengukuran yang dapat
dilakukan dengan trsedianya data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu.
Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program
dan kegiatan.
Untuk
itulah, pada makalah ini kami akan membahas makalah tentang konsep kurikulum
yang merupakan wujud perencanaan dalam pembelajaran di bidang pendidikan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Jelaskan
Definisi /Pengertian Kurikulum?
2. Bagaimana
Keterkaitan kurikulum dengan berbagai pengertian kurikulum?
3. Sebutkan
Fungsi kurikulum?
4. Bagaimana
interpretasi peranan kurikulum?
C. TUJUAN
Tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah untuk membantu masyarakat agar dapat mengetahui
tentang Hambatan Pembangunan. Selain itu, pembuatan makalah ini bertujuan agar
kita sebagai mahasiswa mampu berkreatifitas dan dapat mengembangkan kemampuan
berpikir sehingga kita dapat mengetahui lebih luas tentang tentang hambatan
pembangunan sehingga dapat memberkan kontribusi terhadap pembangunan
perekonomian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi dan
Pengeretian Kurikulum
Istilah
kurikulum (curriculum) berasal dari kata curir (pelari) dan curere
(tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat
itu kurikuilum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari
mulai dari start sampai finish untuk memperoleh
medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia
pendidkan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh
oleh seorang siswaa dari awal samapai akhir program pelajaran untuk memperoleh
penghargaan dalam bentuk ijazah.
Berdasarkan
pengertian diatas, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu:
1. Adanya mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa,
2. Adanya
tujuan utama, yaitu untuk memperoleh ijazah.
Dengan demkian, implikasinya
terhadap praktik pengajaran, yaitu setiap sswa harus menguasai seluruh ata
pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting
dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran
terssebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan beberapa skor yang
diperoleh setelah mengkuti suatu tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti
disebutkan diatas dianggap terlalu sempit atau sangat sederhana, sehingga perlu
dipelajari pula buku-buku dan literature-literatur lainnya tentang kurikulum
terutama yang berkembang di negara-negara maju, maka akan ditemukan banyak
pengerrtian yang lebih luas dan beragam. Istilah kurikulu pada dasarnya tidak
hanya terbatas pada sejulah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua
pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan
mempengaruhi perkembangan pribadinya.
Pengertian kurikulum senantiasa
berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan. Dengan beragamnya
pendapat mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoritis akan agak sulit
untuk menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat.
B. Keterkaitan Kurikulum dengan Berbagai Pengertian
Kurikulum
Berdasarkan hasil kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian
kurikulum. Menurut R. Ibrahim (2005), kurikulum dikelompokkan dalam 3 dimensi,
yaitu: kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum
sebagai bidang studi. Selain itu, Nana Syaodih Sukmadinata (2005), mengemukakan
pengertian kurikulum ditinjau dari 3 dimensi, yaitu kurikulu sebagai ilmu,
kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebaga rencana. Sementara Said Hamid
Hasan (1988), berpendapat bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki 4
dimensi pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum
tersebut yaitu:
1. Kurikulum
sebagai suatu ide/gagasan
2. Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari
kurikulum sebagai suatu ide.
3. Kurikulum
sebagai suatu kegiatan/relita/Implementasi kurikulum
4. Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konskekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan.
Selanjutnya,
bila merujuk pada dimensi pengertian yang terakhir, maka dengan mudah dapat
mengungkapkan keempat dimens kurikulum tersebut dikaitkan dengan pengertian
kurikulum.
a. Pengertian
kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide
Pengertian kurikulum sebagai diensi yang berkaitan dengan ide pada
dasarnya mengandung makna bahwa kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang akan
dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
b. Pengertian
kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana
Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai seperangkat rencana dan
cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang
digunakan untuk pedoman penyelenggarakan kegiatan pembelajaran guna mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
c. Pengertian
kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktivitas
Pengertian kurikulum sebagai dimensi aktivitas memandang kurikulum
merupakan segala aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di
sekolah.
d. Pengertian
kurikulum dikaitkan dengan dimensi hasil
Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum itu sangat
memperhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan yang telah
direncanakan dan yang telah menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.
Adapun pandangan atau anggapan
yang sampai saat ini masih lazim digunakan dalam dunia pendidikan dan
persekolahan di negara kita adalah
kurkulum merupakan suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar
proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum seperti yang tertera dalam Undang-Undang
No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional bahwa “kurkulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
C. Fungsi
Kurikulum
Pada dasarnya kurikulu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanankan proses pembelajaran.
Bagi kepala sekolah dan pengawasan, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai
pedoman dalam membimbing anaknya belajar dirumah. Bagi masyarakat, kurikulum
berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan disekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu
pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik,
terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a. Fungsi
Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa
agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social. Lingkungan
itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena
itu, siswa pun harus memilki keampuan
untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b. Fungsi
Integrasi (the integrating function)
Bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadan yang
dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakat.
c. Fungsi
diferensiasi (the differentiation function)
Bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari
aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d. Fungsi
persiapan (the propaedeutic function)
Bahwa kurikulum sebagai alat penddikan harus mampu mempersiapkan siswa
untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain tu,kurikulum
juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat mempersiapkan siswa utnuk
dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat
melanjutkan pendidikannya.
e. Fungsi
pemilihan (the selective function)
Bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memerikan kesempatan
kepada siswa untuk memilh program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan
dan niatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi
diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti
pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih yang sesuai dengan
minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu
disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f. Fungsi
Diagnostik (the diagnostic function)
Bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan
mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan
kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
D. Peranan
Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki
peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan.
Apabila drinci secara lebih mendetal terdapat tiga peranan yang dinilai sangat
penting, yatu peranan knservatif, peranan kreatif dan peranan kritis/evaluatif
(Oemar Hamalik, 1990).
a. Peranan
Konservatif
Bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan
nilai-nilai warsan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa
kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Peranan konservatif ini
pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan
ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa
pendidikan [ada hakikatnya merupakan proses social. Salah satu tugas pendidikan
yaitu memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai social
yang hidup dilingkungan masyarakatnya.
b. Peranan
Kreatif
Bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan
perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang
dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu
setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh
pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berfikir
baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c. Peranan
Kritis dan Evaluatif
Bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup masyarakat senantiasa mengalami
perubahan,sehingga pewarisan nilai-nilai
dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi
pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang
dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu,
peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau
menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki
peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang
akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau
filter social. Nilai-nilai social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan
tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau
penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga peranan kurikulum diatas tentu saja harus berjalan secara seimbang
dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi
ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi
tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjad tanggung
jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru,
kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Denegan demikian,
pihak-pihak yang terkait idealnya dapat memahami tujuan dan isi dari kurikulum
yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas msing-masin
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pengertian
kurikulum diorganisasi menjadi dua, kurikulum adalah sejumlah rencana isi yang
merupakan sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswaa dengan petunjuk
institusi pendidikan yang isinya berupa proses yang statis ataupun dinams dan
kompetensi yang harus dimiliki. Selanjutnya, kurikulum adalah seluruh
pengalaman di bawah bimbingan dan arahan dari institusi pendidikan yang membawa
ke dalam kondisi belajar.
Konsep
kurikulum meliputi: (1) sebagai substansi, yang dipandang sebagai rencana
pembelajarean bagi siswa atau seperangkat tujuan yang ingin dicapai; (2)
sebagai sistem, merupakan bagian dari siste persekolahan, pendidikan, dan
bahkan masyarakat; dan (3) sebagai bidang studi, merupakan kajian para ahli
kurikulum yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan system
kurikulum.
Istilah
kurikulum menunjuk beberapa dimens pengertian, di mana setiap dimensi memiliki hubungan
satu dengan yang lainnya. Keempat dimensi tersebut adalah: (1) kurikulum
sebagai suatu ide; (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya
merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; (3) kurikulum sebagai
aktivitas atau sering disebut juga kurikulum sebagai suatu realita, yang secara
teoritis merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai rencana tertulis; (4)
kurikulum sebagai hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan.
Kurikulum
berperan dalam pencapaian tujuan pendidikan, yakni: (1) memiliki peran
konservatif, (2) kreatif, (3) kritis, (4) evaluative.
B. SARAN
Dengan adanya pembuatan makalah ini penulis mengharapkan agar senantiasa
dapat dimanfaatkan dan sebagai literatur atau sebagai bahan rujukan bagi
mahasiswa dalam menambah wawasan pengetahuannya.sehingga mampu memberkan
kontribusi dalam proses pembelajaran dan pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tim Pengembang MKOP Kurikulum dan Pembelajaran, 2006.
“Kurikulum dan Pembelajaran”. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
No comments:
Post a Comment