BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
DAN TUGAS GURU
1.
Devinisi
pengajar atau guru
Guru adalah pendidik dan pengajar
pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam
kualifikasi formal.Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang
mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru. Beberapa
istilah yang juga menggambarkan peran guru.
Guru adalah figur manusia yang diharapkan kehadirannya dan perannya dalam pendidikan sebagai sumber yag menempati posisi dan memegang peran penting dalam sebuah pendidikan[1][2].
2.
Tugas
pengajar atau guru
Tugas-tugas profesional dari
seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya
diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi adalah
tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan
manusia kelak dengan sebaik-baiknya.Tugas-tugas manusiawi itu adalah
transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri
sendiri.[2][3]
Tugas kemasyarakatan merupakan
konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan
melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD
1945 yang intinya membentuk manusia yang ber-pancasila dan membentuk manusai
yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, dapat
menegembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dll.[3][4]
Diantara Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan
secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru
tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu
menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia
bertempat tinggal.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer)
merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan
dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta
tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi
patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan
masyarakat.
Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang
dewasa yang lain, moralitas tanggung jawab kemasyarakatan, pengetahuan dan
keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan
jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh
bagi anak.Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau
model baginya.Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau
tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh
masyarakat, bangsa dan negara.Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa
Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi
oleh nilai-nilai Pancasila. Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing
dalam pengalaman belajar.
Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan
dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan
kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan
spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan
dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi
hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan
nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan
dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk
mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer).Seorang
guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya
pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan
jaman.Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada
pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga
tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga
pendidikan (ilmuan). Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang
memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya.Bantuan dapat secara
langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan
masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan
di segala bidang yang sedang dilakukan.Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada
bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang
guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai
administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang
guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam
kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab
administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil
belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah
melaksanakan tugasnya dengan baik.[4][5]
B. Kompetensi
guru
Kompetensi guru merupakan kemampuan
seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab
dan layak. Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas
guru dalam menagajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam penguasaan
pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya
guru bukan saja harus pintar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya
kepada peserta didik. Guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogis,
personal, profesional, dan sosial[5][6].
1.
Kompetensi
Pedagogik
Istilah pedagogik diterjemahkan
dengan kata ilmu mendidik, dan yang dibahas adalah kemampuan dalam mengasuh dan
membesarkan seorang anak. Kompetensi pedagogik digunakan untuk merujuk pada
keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, dan berbagai kegiatan yang
berhubungan dengan hal tersebut. Kompetensi pedagogik bertumpu pada kemungkinan
pengembangan potensi dasar yang ada dalam tiap diri manusia sebagai makhluk
individual, sosial dan moral.
Secara lebih sederhana terkait
dengan guru, kompetensi pedagogik berarti kemampuan guru dalam mengelola kelas
sedemikian rupa agar tujuan pendidikan dapat tercapai, yang didalamnya terdapat
banyak hal cakupannya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 27 Tahun 2008 dijelaskan tentang kompetensi pedagogik, meliputi
:
Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
2.
Kompetensi
Kepribadian (Personal)
Dalam lingkungan sekolah, khususnya
ketika guru berada di kelas untuk melaksanakan proses pembelajaran,
karakteristik kepribadian akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan peserta
didik. Kepribadian guru yang baik akan menjadi teladan bagi anak didiknya,
sehingga menjadi sosok yang memang sudah selayaknya menjadi contoh dan patut
ditiru.
Dengan kepribadian yang baik guru
mempunyai wibawa untuk selalu dihormati dan dipatuhi oleh siswa. Penghormatan
dan kepatuhan siswa tumbuh dari kewibawaan guru karena bisa mengayomi,
melindungi, mengarahkan dan menjadi teladan bagi siswa. Tanpa harus melalui
cara-cara yang bersifat menakutkan. kompetensi personal mencakup :
Penampilan sikap yang positif terhadap tugas-tugas sebagai guru, dan
terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang semestinya dimiliki
oleh guru.
Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai suri teladan bagi para
siswanya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam kompetensi personal ini yaitu:
Beriman dan
bertakwa.
Konsisten
dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran.
Berakhlak
mulia dan berbudi pekerti luhur.
Menghargai
dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan
memilih.
Menunjukkan
integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
Guru dalam kesehariannya, terutama
dalam proses pembelajaran harus sesuai perkataaan dengan perbuatan, bersikap
merendahkan diri, dan tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” dan lain
sebaginya. Konsistensi dalam berperilaku baik setiap hari merupakan bentuk
pengejahwentahan untuk menjadi sosok yang patut menjadi teladan siswa-siswanya.
Tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” ketika anak lebih tahu dulu
ketimbang gurunya. Hal ini karena pada era globalisasi arus informasi bergerak
dengan cepat, sehingga seringkali guru terlambat mendapatkan informasi yang
baru dalam hal-hal tertentu dibandingkan siswanya.
Kompetensi personal atau kepribadian
ini merupakan kemampuan guru menampilkan tentang pengetahuan agama, sosial,
budaya dan estetika yang berbasis kinerja.
3.
Kompetensi
Profesional
Sebagai pendidik profesional, guru
bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, akan tetapi juga
harus memiliki pengetahuan dan kemampuan . Guru profesional adalah guru yang
melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai
sumber kehidupan.
Dalam kaitannya profesionalisme
guru, setidaknya ada tiga ciri, yaitu :
Guru yang
profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan
baik, benar-benar seorang ahli dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan
mengembangkan keilmuannya sesuai dengan perkembangan zaman.
Guru yang
profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang
dimilikinya kepada siswa secara efektif dan efisien, dengan memiliki ilmu
kependidikan.
Guru yang
profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana
disebutkan di atas. Kode etik di sini lebih menekankan pada perlunya memiliki
akhlak mulia[8][9].
Kompetensi profesional merupakan
kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Mengerti tujuan proses pembelajaran terhadap materi yang diajarkan dan hasil
yang akan didapat. Guru mengampu mata pelajaran yang sesuai dengan kompetensi
yang dimilikanya, atau dengan kata lain bekerja secara proporsional.
4.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial yaitu kemampuan
menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan kerja. Memahami dasar,
tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, kepala
sekolah, komite sekolah) di lingkungan sekolah. kemampuan beradaptasi terhadap
lingkungan terbentuk karena adanya kesadaran sosial yang bisa merasakan keadaan
bathiniah orang lain sampai memahami perasaan dan pikirannya.
C. Implikasi
kompetensi guru dalam pendidikan PAI
Kunci keberhasilan tergantung pada
diri guru dan siswa dalam mengembangkan kemampuan berupa
keterampilan-keterampilan yang tepat untuk menguasai kekuatan kecepatan,
kompleksitas, dan ketidakpastian, yang saling berhubungan satu sama lain. Guru
menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya
masing-masing.
Guru harus menguasai metode
mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada
hubungannya dengan ilmu yang akan diajarkan kepada siswa. Juga mengetahui
kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat menempatkan
dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai dengan
perkembangan siswa[9][10].
Guru sebelum mengelola interaksi
proses pembelajaran di kelas, terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan atau
materi apa yang akan dibahas sekaligus bahan-bahan yang berkaitan untuk
mendukung jalannya proses pembelajaran. Bahan pelajaran adalah substansi yang
akan disampaikan dalam proses pembelajaran di kelas. Dengan menguasai materi
pelajaran, maka guru akan lebih mudah dalam pengelolaan kelas. Selain itu guru
menjadi lebih mudah dalam memilih strategi belajarnya agar tujuan yang hendak
dicapai dalam materi pelajaran tersebut berhasil terwujud.
Penguasaan bahan ajar yang berkaitan
dengan materi pokoknya dari ilmu-ilmu lain seringkali sangat dibutuhkan dalam
memberikan penjelesannya. Hal ini menjadi sebuah kebutuhan dimasa sekarang,
dimana arus informasi begitu cepat untuk diketahui siswa.
Dengan memadukan materi pelajaran
Pendidikan Agama Islam dengan ilmu lain akan menjadikan proses pembelajaran
lebih bermakna dan semakin mudah dipahami siswa. Tidak sekedar mata pelajaran
yang bersifat dogmatis. Apalagi kalau ditinjau lebih kedalam, pemahaman tentang
Islam sendiri juga beragam, sehingga tidak heran jika dalam memahami Al-Qur’an
dan Hadis sebagai sumber pokok dalam Islam banyak sekali pendapat yang berbeda,
bahkan tidak sedikit yang bertolak belakang.
Terhadap bahan dari ilmu lain yang
ada hubungannya dengan materi pelajaran PAI, guru tidak harus tahu secara
mendetail. Cukuplah gambaran umum sebagai penunjang untuk memahami materi
pokoknya. Berikut beberapa contohnya :
1)
Dalam materi
kelas 9 tentang Iman Kepada Hari Kiamat. Dalam praktiknya agar pembelajaran
lebih bermakna dan mudah dipahami, guru sedikit banyak tahu tetang ilmu
astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika, dll. Guru seharusnya juga tahu
tentang gejala atau fenomena-fenomena alam yang menjadi pemberitaan media
massa, baik tingkat lokal, regional maupun global.
2)
Materi
tentang Iman Qadha dan Qadar. Agar pembelajaran bermakna maka dalam
menyampaikan contoh konkrit tidak cukup sebatas mati, rizki, jodoh. Setidaknya
guru juga tahu banyak contoh lain, yang jika ditinjau dari ilmu lain akan lebih
memudahkan dalam pemahaman dan penerapannya, serta dapat meningkatkan keimanan
siswa. Mulai dari ilmu bumi, kedokteran, sosial dan budaya, geografi, dan
lain-lain.
3)
Pemahaman
tentang mati suri. Pada acara Kick Andy yang disiarkan salah satu stasiun
televisi, pernah menayangkan orang yang mati suri secara langsung. Orang yang
mati suri melibatkan warga Muslim, dan agama yang lain. Akibat dari tayangan
itu, muncul kegundahan dalam diri siswa dalam memahami konsep kematian. Karena
dari empat orang yang “diuji coba” mati suri dengan latar belakang agama yang
berbeda, ternyata pengalamannya berbeda-beda. Untuk menjelaskan hal tersebut,
setidaknya guru perlu tahu sedikit ilmu kedokteran, anatomi, dan psikologi.
Pada akhirnya muara dari penjelasan mati suri masuk ke dalam materi Qadha Qadar
dan Kiamat Sughra. Tentunya dengan penjelasan yang mengglobal tersebut lebih
memudahkan pemahaman siswa tentang ajaran Islam dari hasil tayangan di
televisi.
Oleh karena itu, perlunya guru PAI
senantiasa mengembangkan wawasan keilmuan yang berhubungan langsung dengan
materi pelajaran, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dan dapat membantu
pemahaman siswa. Kompetensi yang perlu dimiliki diantaranya yaitu guru
memperhatikan “seni mengajar dan mendidik”, guru tidak cukup hanya memiliki
pengetahuan yang diajarkan tetapi juga harus memiliki pengetahuan tentang
psikologi anak, mengetahui tingkat kesiapan belajar mereka dan bakat
intelektualnya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kompetensi guru merupakan kemampuan
seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab
dan layak. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut guru untuk
memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial.
Kompetensi guru menuntut pendidik
untuk harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan
ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang akan diajarkan kepada
siswa. Mempunyai kepribadian yang baik untuk agar menjadi teladan bagi siswa.
Menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Juga mengetahui kondisi
psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat menempatkan dirinya dalam
kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Dimyati,dkk.2009.Belajar
dan Pembelajaran.Jakarta: Rineka Cipta.
Basri hasan.
2009. Filsafat pendidikan islam. Bandung: pustaka setia.
Abdul majid
dan dian andayani. 2004pendidikan agama islam berbasis kompetensi.
(pustaka rosdakarya).
Ramayulis.
2002. Pendidikan agama islam.jakarta. pustaka kalam mulia.
Departemen
agama. 2005. Wawasan tugas guru dan tenaga kependidikan. Jakarta.
Arifin. 2006.
Ilmu pendidikan islam. Jakarta Pustaka bumi aksara.
Oemar
hamalik. 1991. Pendidikan guru konsep dan setrategi. Bandung mandar maju.
No comments:
Post a Comment